width=
width=

SIM Keliling Kota Bekasi Buka di Mall Grand Kemala Lagoon


Mdinews, Kota Bekasi – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Kota Bekasi hari ini, Kamis (9/10/2025), akan dibuka di Mall Grand Kemala Lagoon, Jalan Chandrabhaga, Pekayon Jaya. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di lokasi tersebut.

“Persyaratan perpanjangan SIM adalah fotokopi KTP 3 lembar, KTP asli, fotokopi SIM 3 lembar, SIM asli yang masih berlaku, dan fotokopi BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) 3 lembar,” kata Ketua Pokja Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan.

Layanan Samsat Keliling juga tersedia hari ini di Mono Caffe, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, pukul 08.00-12.00 WIB, untuk pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, di wilayah Kabupaten Bekasi, layanan Samsat Keliling beroperasi di Pasar Central Lippo Cikarang, pukul 09.00-14.00 WIB. (Marfandi)

WWW.MDI.NEWS