width=
width=

Aplikasi Pedagang Pintar Ditawarkan untuk Percepat Digitalisasi UMKM

MDI.NEWS, Bekasi — PT Imaji Cipta melalui Direktur Utamanya, Richard Andrea, memperkenalkan aplikasi Pedagang Pintar di hadapan jajaran Pengawas, Pengurus DPP, DPW, dan DPD Asistensi Media Nasional (AsMEN), Sabtu (28/2/2026). Pemaparan tersebut berlangsung di Studio AsMEN, Jalan Puncak Cikunir No. 14, Jakasampurna, Kota Bekasi, sebagai bagian dari agenda diskusi internal organisasi.

Kegiatan ini bertujuan mengenalkan solusi digital terintegrasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Richard Andrea yang juga menjadi mitra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan pengelolaan usaha yang lebih praktis, efisien, dan transparan di era transaksi non-tunai.

Direktur Utama PT Imaji Cipta, Richard Andrea, memaparkan kemudahan sistem transaksi digital Pedagang Pintar di hadapan jajaran pengurus AsMEN di Bekasi. MDI.NEWS

Dalam presentasinya, ia memaparkan bahwa Pedagang Pintar terdiri atas tiga platform utama, yakni BELA RASA untuk usaha kuliner, BELA SELERA untuk penjualan produk konsumsi, serta BELA USAHA yang menyasar sektor barang dan jasa. Ketiga platform itu terhubung langsung dengan sistem kasir digital bernama PIAWAI sehingga seluruh aktivitas usaha tercatat dalam satu sistem terpadu.

Richard menegaskan, konsep utama aplikasi ini adalah menyederhanakan proses transaksi antara penjual dan pembeli. Ia menjelaskan bahwa konsumen cukup memindai kode QR, memilih produk yang tersedia, lalu melakukan pembayaran melalui ponsel tanpa harus mengantre di kasir.

Pengawas AsMEN, Sastra Suganda, menyampaikan apresiasi atas inovasi aplikasi yang dinilai mendukung percepatan digitalisasi UMKM. MDI.NEWS

“Pengguna cukup memindai QR, memilih produk, lalu langsung membayar lewat ponsel. Tidak perlu antre dan tidak memerlukan kasir manual,” ujar Richard.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sistem PIAWAI memungkinkan pelaku usaha mencatat setiap transaksi secara otomatis, memantau persediaan bahan baku, menghitung harga pokok produksi, hingga menyusun laporan keuangan seperti laporan laba rugi, neraca, dan rekapitulasi pajak. Seluruh proses tersebut berjalan secara digital dan tersimpan dalam basis data yang terintegrasi.

Dari sisi biaya, Richard menyatakan bahwa pengusaha tidak dikenakan biaya pendaftaran maupun biaya berlangganan aplikasi. Harga produk yang tercantum di dalam aplikasi tetap sama dengan harga di lokasi usaha, tanpa potongan penjualan. Potongan hanya berlaku untuk biaya transaksi QRIS sebesar 0,7 persen sesuai ketentuan sistem pembayaran nasional.

Sementara itu, Pengawas AsMEN, Sastra Suganda, menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dipresentasikan. Ia menilai sistem tersebut sejalan dengan kebutuhan percepatan digitalisasi UMKM di berbagai daerah. “Kami menyambut baik pemaparan ini karena dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi usaha. Hasil presentasi ini akan kami sampaikan kepada Dewan Pembina untuk pembahasan lebih lanjut,” kata Sastra.

Melalui forum tersebut, AsMEN membuka peluang kerja sama lanjutan dalam rangka mendukung transformasi digital UMKM berbasis teknologi yang ramah lingkungan dan menerapkan sistem tanpa kertas. Presentasi ini sekaligus menjadi langkah awal penjajakan kolaborasi antara pengembang aplikasi dan komunitas media dalam mendorong ekosistem perdagangan digital yang terintegrasi.  (***)

Penulis: Rizki Trainar
WWW.MDI.NEWS