MDINEWS, Bekasi — Indonesia layak disebut Zamrud Khatulistiwa. Negeri ini dianugerahi hutan tropis yang luas, laut yang membentang, tanah yang subur, serta kekayaan mineral seperti nikel, emas, tembaga, bauksit dan timah. Indonesia juga memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa dan posisi geografis yang strategis. Kekayaan tersebut sesungguhnya merupakan modal besar untuk membangun bangsa yang makmur dan berdaulat. Sabtu, 8 Agustus 2026.
Namun, di balik kemilau kekayaan itu, terselip pertanyaan yang menggelitik, mengapa negeri yang begitu kaya masih harus bergulat dengan kemiskinan, kesenjangan, kerusakan lingkungan dan ketidakmerataan kesejahteraan?
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada 2025 tumbuh 5,11 persen, dengan nilai Produk Domestik Bruto mencapai sekitar Rp23.821 triliun. Angka tersebut patut diapresiasi, tetapi pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti sebagai statistik. Ukuran keberhasilan pembangunan seharusnya terasa sampai ke meja makan rakyat, ruang kelas anak-anak di pelosok, pelayanan kesehatan, lapangan pekerjaan, serta kehidupan masyarakat di desa-desa.
Sebab, negeri kaya bukan sekadar negeri yang memiliki banyak sumber daya, melainkan negeri yang mampu mengubah kekayaan itu menjadi kesejahteraan bagi rakyatnya.
Ironisnya, cahaya Zamrud Khatulistiwa dapat meredup ketika kekayaan alam lebih banyak dipandang sebagai komoditas yang harus dieksploitasi daripada amanah yang harus diwariskan. Hutan yang kehilangan tutupan, laut yang tercemar, tanah yang rusak, dan sumber daya mineral yang habis tanpa manfaat yang adil bagi masyarakat adalah alarm bagi masa depan Indonesia.
Kekayaan alam bukan warisan untuk dihabiskan satu generasi. Ia adalah titipan untuk anak cucu. Karena itu, pembangunan harus berani menempatkan keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, transparansi dan kepentingan rakyat sebagai kompas utama.
Pada akhirnya, persoalan Indonesia bukan karena kita kekurangan kekayaan, tetapi apakah kita cukup bijaksana mengelolanya. Pasal 33 UUD 1945 telah memberikan arah yang jelas bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Maka, Zamrud Khatulistiwa tidak boleh berhenti sebagai romantisme masa lalu atau slogan dalam pidato.
Keindahannya harus kembali terpancar dalam kehidupan rakyat. Sebab Indonesia akan benar-benar menjadi negeri yang gemilang bukan ketika tambang semakin banyak, ekspor semakin besar atau gedung semakin tinggi, melainkan ketika kekayaannya mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan dan masa depan yang layak bagi seluruh rakyatnya. (***)






