MDI.NEWS | BEKASI — Polres Metro Bekasi Kota mengungkap hasil Operasi Nila Jaya yang digelar selama 9–23 September 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 74 tersangka dari sejumlah kasus peredaran narkotika dan obat-obatan keras di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (23/9/2026).
Davis mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari 57 laporan polisi yang berkaitan dengan 11 tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pengembangan, polisi menemukan enam TKP tambahan.
“Dari 11 TKP itu, setelah dikembangkan bertambah lagi menjadi enam TKP pengembangan sehingga bisa kita tangkap, kita amankan 74 tersangka,” ujar Davis.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti. Di antaranya 49.119 butir tramadol, heksimer, dan triheksifenidil yang termasuk dalam kategori obat keras.
Selain itu, petugas mengamankan 2.273,23 gram sabu, 39 butir ekstasi, 543,8 gram tembakau gorila, serta 75 mililiter cairan sinte.
Davis menyebut, berdasarkan keseluruhan barang bukti narkotika dan obat-obatan keras yang berhasil diamankan, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah dampak penyalahgunaan terhadap hampir 70.000 jiwa.
“Insya Allah kita bisa menyelamatkan hampir 70.000 jiwa dari ekses atau efek negatif dari pengungkapan narkoba ini,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan bahwa sebagian besar tersangka menggunakan modus cash on delivery (COD) dalam melakukan transaksi.
Davis mengatakan, para pelaku terus mengembangkan berbagai cara untuk menjalankan aksinya. Oleh karena itu, kepolisian akan meningkatkan langkah proaktif dalam menindaklanjuti informasi maupun laporan dari masyarakat.
“Rata-rata tersangka yang kita amankan modus operandinya lewat cash on delivery,” ujarnya.
Polres Metro Bekasi Kota juga akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus yang telah diungkap, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkotika dan obat-obatan keras.
Davis menegaskan, petugas akan terus melakukan pengembangan dari TKP yang telah berhasil diungkap serta merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Insya Allah petugas kita akan lebih proaktif lagi menindaklanjuti baik itu laporan-laporan yang datang dari masyarakat atau pengembangan-pengembangan dari TKP yang sudah kita ungkap,” pungkasnya.






