width=
width=
OPINI  

Bahasa Indonesia Kini Mendunia, Mengapa Belum Menjadi Bahasa Internasional?

MDINEWS, Bekasi – Bahasa Indonesia tidak lagi hanya menjadi bahasa komunikasi masyarakat Indonesia. Dalam beberapa dekade terakhir, Bahasa Indonesia mulai dipelajari masyarakat di berbagai negara, baik melalui lembaga pendidikan formal, perguruan tinggi maupun program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Pada Minggu, (9/8/26).

Australia menjadi salah satu contoh negara yang memiliki sejarah panjang dalam pengajaran Bahasa Indonesia. Sejumlah sekolah dan perguruan tinggi di Australia memasukkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu pilihan bahasa asing. Kondisi ini tidak terlepas dari posisi Indonesia sebagai negara tetangga sekaligus mitra strategis Australia di kawasan Asia-Pasifik.

Pengajaran Bahasa Indonesia juga berkembang melalui program BIPA yang diselenggarakan Indonesia di berbagai negara. Program tersebut tidak hanya mengajarkan kemampuan berbahasa, tetapi sekaligus memperkenalkan budaya, sejarah, masyarakat dan kehidupan Indonesia kepada warga negara asing. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia memiliki potensi untuk berkembang menjadi bahasa yang semakin dikenal di dunia. Apalagi Indonesia memiliki jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa dan merupakan salah satu kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Posisi Indonesia yang strategis di kawasan Indo-Pasifik juga semakin meningkatkan kepentingan masyarakat internasional untuk memahami Indonesia. Namun, menjadi bahasa yang dipelajari di luar negeri tentu berbeda dengan menjadi bahasa internasional. Bahasa internasional digunakan secara luas dalam komunikasi lintas negara, pendidikan, diplomasi, perdagangan, ilmu pengetahuan, teknologi dan berbagai bidang kehidupan global.

Bahasa Inggris, Mandarin, Spanyol, Arab, Prancis dan Rusia, misalnya, memiliki posisi yang jauh lebih kuat dalam komunikasi internasional. Bahasa Indonesia masih berada dalam tahap membangun pengaruh tersebut. Karena itu, diperlukan strategi yang lebih terarah agar Bahasa Indonesia tidak hanya dikenal, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi masyarakat internasional. Salah satu peluang besar adalah memperkuat diplomasi bahasa melalui program BIPA.

Pemerintah dapat memperluas pusat pembelajaran Bahasa Indonesia di luar negeri, meningkatkan kualitas tenaga pengajar, menyediakan beasiswa bagi mahasiswa asing, serta memperbanyak kerja sama dengan sekolah dan perguruan tinggi internasional.

Indonesia juga dapat menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bagian dari soft power nasional. Ketika masyarakat asing mempelajari Bahasa Indonesia, mereka pada saat yang sama akan semakin mengenal budaya Nusantara, sejarah Indonesia, kuliner, seni, pariwisata hingga perkembangan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Momentum internasionalisasi Bahasa Indonesia juga semakin terbuka setelah UNESCO menetapkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO pada November 2023. Langkah tersebut menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia memiliki ruang yang semakin besar dalam percakapan internasional.

Bahasa Indonesia mungkin belum menjadi bahasa internasional dalam pengertian seperti Bahasa Inggris. Namun, perjalanan menuju ke arah tersebut bukan sesuatu yang mustahil. Bahasa Indonesia telah memiliki modal besar: jumlah penutur, posisi strategis Indonesia, kekayaan budaya dan meningkatnya peran Indonesia di dunia. Bahasa Indonesia sudah mulai mendunia.

Bahasa adalah identitas. Ketika bahasa Indonesia dipelajari dunia, sesungguhnya Indonesia sedang memperkenalkan jati dirinya kepada dunia. (***)

 

Penulis: Imam Setiadi
WWW.MDI.NEWS