width=
width=

Drs. Masran Yasin: Lembaga Adat Donggo Lahir Sebagai Jembatan Penyelesaian Masalah Masyarakat

MDINEWS, Dompu – Lembaga Adat Masyarakat Donggo telah berdiri selama lebih kurang 26 tahun. Organisasi ini lahir dari inisiatif sejumlah tokoh masyarakat Donggo yang secara konsisten memperjuangkan kepentingan etnis Donggo hingga saat ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Adat Masyarakat Donggo, Drs. Masran Yasin, saat berbincang santai dengan awak media, Jumat (28/8/2026) pagi.

“Kehadiran lembaga adat ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Donggo, tidak hanya di Kabupaten Bima dan Dompu, tetapi juga di Sumbawa dan beberapa wilayah lain di seluruh Indonesia,” ujar Masran.

Menurut Masran, lembaga adat ini dibentuk sebagai jembatan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat etnis Donggo.

“Lembaga adat ini lahir sebagai jembatan untuk menyelesaikan beberapa persoalan, ketika ada kesulitan menyangkut etnis khusus masyarakat Donggo. Mulai dari masalah hukum, sosial kemasyarakatan, dan lain-lain,” tegasnya.

Sejak awal pembentukannya, para penggagas dan tokoh masyarakat Donggo berkumpul, berdiskusi, dan merumuskan wadah bersama agar eksistensi adat dan budaya Donggo tetap terjaga secara konsisten hingga hari ini.

Masran menjelaskan, sejumlah program telah dan sedang dijalankan oleh lembaga. Di antaranya program bakulan pedagang keliling dan bantuan untuk anak yatim.

Ke depan, lembaga juga menargetkan beberapa program strategis. “Ke depannya ada program pemberdayaan UMKM. Kami juga akan mengadakan seminar tentang bahaya narkotika bagi generasi muda, sehingga pencegahan terhadap kejahatan bisa dilakukan lebih awal,” jelasnya.

Ia menekankan, keberhasilan seluruh program tersebut sangat bergantung pada kerja sama yang baik di semua sektor, baik pemerintah maupun masyarakat.

Lanjut, Masran mengatakan LAMDO

Sebagai organisasi kemasyarakatan berbasis etnis, Lembaga Adat Masyarakat Donggo menetapkan arah dan tujuan yang jelas untuk memperkuat jati diri dan peran masyarakat Donggo di kancah lokal maupun nasional.

Selain itu, Masran mengatakan kehadiran lembaga adat ini untuk

mewujudkan masyarakat etnis Donggo yang bermartabat, berdaya, dan disegani dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, Ketua LAMDO pentingnya lembaga adat ini untuk melestarikan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Donggo, memberdayakan ekonomi masyarakat melalui program UMKM dan pelatihan keterampilan, menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sosial, hukum, dan pendidikan, meningkatkan peran generasi muda melalui edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta memperkuat solidaritas dan kebersamaan antarperantau masyarakat Donggo di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Masran berharap lembaga adat ini dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam melayani dan memberdayakan masyarakat. Namun, ia menyadari lembaga tidak dapat berdiri sendiri.

“Lembaga adat ini sebagai kepanjangan tangan pemerintah juga tidak bisa berdiri sendiri. Tentu diperlukan kerja sama yang baik dengan pemerintah dan masyarakat,” terangnya.

Diakhir pembicaraan, Ketua LAMDO menambahkan dengan usia pengabdian 26 tahun, Lembaga Adat Masyarakat Donggo berkomitmen terus menjadi rumah bersama bagi seluruh masyarakat Donggo untuk menjaga marwah, menyelesaikan persoalan, dan membangun masa depan yang lebih baik,” pungkas Masran.  (***)

Penulis: Abdul Haris
WWW.MDI.NEWS