width=
width=

Kemendagri Apresiasi Capaian IPM Provinsi Kepulauan Riau, Tertinggi di Wilayah Sumatera dan Raih Realisasi APBD Terbaik Nasional

MDI NEWS | Jakarta, –  Aspasial Nasional (RPJPD dengan RPJPN dan RPJMD dengan RPJMN), serta Dokumen Spasial. Hal itu baik dengan RTRW Nasional serta RTRW Provinsi sebagaimana manat Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.4.4/110/SJ Tahun 2023 tentang Penyelarasan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dengan RTRW.

Ketiga, tambah Fatoni, melakukan penguatan SDM perencana melalui bimbingan teknis peningkatan kapasitas. Hal itu, utamanya dalam menyajikan dokumen jangka menengah dan panjang yang berkualitas.

Untuk yang keempat, lanjut Fatoni, daerah perlu menyiapkan exit strategy dalam substansi RPJPD 2025-2045 untuk menjaga keberlanjutan momentum Indonesia Emas 2045.

“Kolaborasi berbagai pihak termasuk non-pemerintahan (Pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerja sama dengan pembagian peran yang jelas, menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks,” pungkas Fatoni.

banner 1600x1200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *