Oleh : M.Adhie Pamungkas
Pemerhati Lingkungan
Setiap musim kemarau, berbagai daerah di Indonesia kembali menghadapi krisis air bersih, gagal panen, kebakaran hutan, dan menurunnya produktivitas pertanian. Ironisnya, fenomena ini terus berulang dari tahun ke tahun. Pertanyaannya, apakah kekeringan semata-mata disebabkan oleh faktor alam? Ataukah ada persoalan yang lebih mendasar?
Secara ilmiah, perubahan iklim memang berkontribusi terhadap meningkatnya suhu bumi dan berubahnya pola curah hujan. Fenomena seperti El Niño dapat memperpanjang musim kemarau sehingga memperburuk kondisi kekeringan. Namun, faktor alam bukanlah satu-satunya penyebab. Dalam banyak kasus, kekeringan merupakan bencana ekologis yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia.
Alih fungsi hutan menjadi kawasan permukiman, industri, dan pertambangan telah mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan. Penebangan pohon di daerah hulu menyebabkan air hujan langsung mengalir ke sungai dan laut tanpa sempat tersimpan sebagai cadangan air tanah. Akibatnya, saat musim hujan terjadi banjir, sedangkan saat musim kemarau masyarakat mengalami kekeringan.
Selain itu, kerusakan daerah resapan, pencemaran sungai, eksploitasi air tanah secara berlebihan, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan memperparah kondisi tersebut. Krisis air sesungguhnya bukan hanya krisis iklim, tetapi juga krisis tata kelola lingkungan.
Al-Qur’an mengingatkan bahwa kerusakan di bumi sering kali merupakan akibat dari ulah manusia. Allah SWT berfirman:
«”Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian akibat dari perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(QS. Surah Ar-Rum 30:41)»
Ayat ini mengajarkan bahwa manusia memikul tanggung jawab moral sebagai khalifah untuk menjaga keseimbangan alam, bukan mengeksploitasinya tanpa batas.
Lalu, apa solusi konkretnya?
Pertama, memulihkan ekosistem hulu melalui reboisasi, penghijauan, dan perlindungan kawasan resapan air. Menanam pohon bukan sekadar memperindah lingkungan, tetapi merupakan investasi ekologis untuk menjaga siklus air.
Kedua, mengembangkan konservasi air melalui pembangunan embung, kolam retensi, sumur resapan, biopori, serta penampungan air hujan. Air hujan harus diperlakukan sebagai aset yang disimpan, bukan hanya dialirkan.
Ketiga, mendorong pertanian berkelanjutan yang hemat air, menjaga kesuburan tanah, dan memanfaatkan teknologi irigasi yang lebih efisien. Ketahanan pangan sangat bergantung pada kesehatan ekosistem.
Keempat, membangun kesadaran ekologis masyarakat sejak usia dini. Pendidikan lingkungan harus menjadi bagian dari pembentukan karakter, sehingga setiap individu memahami bahwa menjaga alam berarti menjaga masa depan kehidupan.
Kelima, memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal dalam rehabilitasi lingkungan. Masalah ekologis tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.
Dalam perspektif Islam, setiap upaya memelihara lingkungan bernilai ibadah. Rasulullah SAW bersabda:
«”Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan oleh manusia, burung, atau hewan, melainkan menjadi sedekah baginya.”
(HR. Sahih Bukhari)»
Hadis ini menunjukkan bahwa menanam dan menjaga lingkungan bukan sekadar tindakan ekologis, tetapi juga amal yang berpahala.
Pada akhirnya, kekeringan bukan hanya persoalan kurangnya hujan, melainkan cerminan hubungan manusia dengan alam. Jika kita terus merusak lingkungan, maka bencana akan terus berulang. Sebaliknya, jika kita membangun kesadaran filosofis untuk memahami peran manusia sebagai penjaga bumi, kesadaran ekologis untuk melestarikan alam, dan kesadaran sosial untuk bergotong royong menjaga sumber daya bersama, maka kekeringan dapat dikurangi dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
Menjaga air berarti menjaga kehidupan. Dan menjaga kehidupan adalah tanggung jawab kita bersama.






