MDI.NEWS, Jakarta — Badan Perfilman Indonesia (BPI) memperkuat ekosistem perfilman nasional melalui sejumlah langkah strategis yang menyentuh pengembangan talenta hingga pelestarian arsip film. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng Eagle Institute Indonesia untuk pengembangan sineas dokumenter serta menggelar diskusi lintas sektor mengenai pengelolaan dan konservasi arsip film Indonesia. Pada Kamis, (10/9/2026).
Kerja sama BPI dengan Eagle Institute Indonesia diarahkan untuk menjembatani persoalan yang selama ini dihadapi sineas dokumenter, khususnya dalam menghubungkan gagasan, proses produksi, hingga distribusi dan penayangan karya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka jalur yang lebih jelas bagi talenta dokumenter agar mampu berkembang sekaligus menjangkau penonton yang lebih luas.
Ketua Umum BPI Fauzan Zidni mengatakan, kemitraan tersebut mencakup penguatan pengembangan dan produksi, penyelarasan kompetensi, perluasan distribusi dan akses festival, pemetaan talenta, serta advokasi kebijakan perfilman.
“Kolaborasi ini difokuskan untuk membangun jalur nyata bagi sineas lokal, mulai dari pendampingan, standardisasi kualitas industri, hingga membuka akses ke panggung dan pasar internasional,” kata Fauzan.
Selain pengembangan talenta, BPI juga memberi perhatian terhadap keberlangsungan arsip film sebagai bagian dari warisan budaya nasional. BPI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengelolaan Koleksi dan Konservasi” pada 3 September 2026 di Gedung E Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta Pusat. Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, komunitas, pengelola festival, rumah produksi, serta pegiat arsip audiovisual.
Diskusi menghadirkan Achmad Dedi Faozi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rizka F. Akbar selaku Koordinator Utama Tim Kerja Pengarsipan Audio Visual/Film Kemendikbud, Aditya Martodiharjo dari SIKLUS, dan Intan Nadya Maulida selaku Manajer Program JAFF Archive. Pembahasan menyoroti sejumlah persoalan, antara lain keterbatasan fasilitas dan pendanaan, kebutuhan tenaga ahli, kelangkaan perangkat pemutar arsip, serta perlunya keseragaman metadata dan tata kerja pengarsipan.
Dari forum tersebut muncul gagasan membangun hub atau simpul kolaborasi yang dapat mempertemukan berbagai pihak untuk berbagi fasilitas, teknologi, basis data, dan keahlian. Digitalisasi juga dinilai penting untuk memperluas akses sekaligus menyediakan cadangan data, namun tetap perlu diiringi dengan perawatan terhadap medium fisik asli agar nilai historis arsip tetap terjaga.
Sebagai tindak lanjut, BPI bersama para pegiat preservasi akan melakukan pemetaan terhadap ekosistem pelestarian film nasional dan melanjutkan diskusi dengan pembahasan yang lebih spesifik. Agenda berikutnya mencakup digitalisasi dan restorasi, tata kelola hak kekayaan intelektual dan akses arsip, serta penyusunan kebijakan preservasi yang selaras dengan amanat Undang-Undang Perfilman.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus memastikan karya dan sejarah perfilman Indonesia tetap dapat diakses untuk kepentingan publik, pendidikan, penelitian, dan perkembangan kebudayaan. (***)






