MDI.NEWS, Bekasi – Buku berjudul Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam yang kini kembali menjadi perhatian publik ternyata bukan merupakan produk baru. Buku tersebut telah diterbitkan dan diluncurkan pada 2025, serta saat ini masih beredar di sejumlah toko buku dan platform penjualan buku. (11/9/2026)
Namun, ramainya kembali pembahasan buku tersebut di ruang publik membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi mengenai posisi kelembagaan MUI terhadap buku tersebut.
Dalam pernyataan resmi tertanggal 10 September 2026 dengan Nomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026, MUI menegaskan bahwa buku Islam Ala Prabowo bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI.

“Buku ‘Islam Ala Prabowo’ bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI,” demikian salah satu poin dalam klarifikasi Dewan Pimpinan
MUI menjelaskan, kehadiran Ketua Umum MUI KH M. Anwar Iskandar dalam kegiatan yang di dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku tersebut berlangsung dalam kapasitasnya sebagai pembaca doa pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.
Karena itu, MUI meminta agar kehadiran Ketua Umum MUI dalam acara tersebut tidak ditafsirkan sebagai bentuk keterlibatan kelembagaan MUI dalam penerbitan maupun isi buku.
Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul pertanyaan publik mengenai hubungan MUI dengan buku tersebut. MUI menegaskan bahwa seluruh isi, pandangan, narasi, serta proses penerbitan buku merupakan tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya.
Di sisi lain, buku tersebut memang tersedia secara komersial. Gramedia mencantumkan buku Islam ala Prabowo karya Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas, dengan pembahasan yang mencoba melihat kehidupan, kepemimpinan, serta pengamalan nilai-nilai Islam dalam diri Prabowo Subianto.
MUI juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan tabayun, tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Dengan demikian, posisi MUI saat ini cukup jelas: buku tersebut bukan produk resmi MUI, sementara keberadaan buku di pasaran merupakan bagian dari penerbitan dan distribusi oleh pihak yang bertanggung jawab atas karya tersebut.






