Mdi.News JAKARTA Organisasi Advokat Bentala Indra Nusantara (BINA) menjalin kerja sama dengan Forum Komunikasi Dosen (FKD) Daerah DKI Jakarta dalam rangka penguatan pendidikan hukum dan pengembangan kader advokat muda. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pada pertengahan Januari 2026.
Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Ketua Umum BINA, Ihsan Firmansyah, S.H., dan Ketua FKD DKI Jakarta, Dr. Andi Fitri Rahmadany, S.IP., M.Tr.IP. Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran pengurus kedua organisasi, di antaranya Sekretaris Jenderal BINA Chetta Shatia Dwitama, S.H., M.H., serta Sekretaris FKD DKI Jakarta Dr. Ir. Rozikin, I.P.U.
Kerja sama ini difokuskan pada sinergi antara kalangan akademisi dan praktisi hukum, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kedua pihak bersepakat mendorong program kaderisasi calon advokat melalui pendekatan yang mengintegrasikan teori dan praktik.
Ketua Umum BINA, Ihsan Firmansyah, mengatakan kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara materi perkuliahan dengan dinamika praktik hukum di lapangan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara dosen dan advokat. Harapannya, mahasiswa hukum mendapatkan gambaran praktik secara lebih komprehensif, sementara akademisi juga memperoleh pembaruan wawasan dari praktik hukum terkini,” ujar Ihsan dalam keterangan resminya.
Menurut Ihsan, BINA bersama FKD DKI Jakarta akan menyusun sejumlah program, di antaranya kuliah tamu oleh advokat, penyediaan ruang magang bagi mahasiswa, serta pengembangan kegiatan klinik hukum. Program tersebut dirancang sebagai bagian dari pembinaan calon advokat muda agar memiliki kompetensi profesional dan integritas.
Sementara itu, Ketua FKD DKI Jakarta, Dr. Andi Fitri Rahmadany, menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bentuk konkret penguatan fungsi pengabdian kepada masyarakat dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU. Kami telah merancang beberapa program, seperti seminar bersama, riset kolaboratif terkait isu hukum aktual, serta pengembangan kurikulum praktikum yang lebih aplikatif,” kata Andi Fitri.
Ia menambahkan, keterlibatan praktisi hukum dalam kegiatan akademik dinilai penting untuk memperkaya perspektif mahasiswa, terutama dalam memahami tantangan profesi advokat di tengah perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan seminar dan lokakarya, pertukaran narasumber, pengembangan kurikulum berbasis praktik, hingga pendampingan hukum kepada masyarakat melalui program bersama. Kedua pihak juga berencana membentuk tim perumus guna menyusun rencana kerja teknis yang akan dijalankan pada semester mendatang.
Pengamat pendidikan hukum dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta, yang dihubungi terpisah, menilai kolaborasi antara organisasi advokat dan forum dosen dapat menjadi langkah positif selama dijalankan secara profesional dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
“Sinergi seperti ini berpotensi memperkaya pengalaman belajar mahasiswa. Namun, implementasinya perlu dijaga agar tetap mengedepankan independensi akademik dan standar etika profesi,” ujarnya.
Dengan adanya nota kesepahaman tersebut, BINA dan FKD DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan hukum serta mencetak lulusan yang siap berkontribusi dalam sistem peradilan dan pelayanan hukum di masyarakat.







