MDINEWS – Kabupaten Bogor. Seorang pengusaha asal Bogor bernama Rizki mengaku menjadi korban dugaan penculikan dan intimidasi oleh sejumlah orang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Menurut penuturan korban, dua orang mendatanginya secara tiba-tiba dan memaksanya untuk ikut dengan ancaman. “Kalau mau selamat ikut saya,” ujar salah seorang pelaku sambil memiting lehernya. Rizki kemudian dibawa masuk ke dalam sebuah mobil.
Selama dalam perjalanan, ia mengaku dipaksa menyerahkan telepon genggam beserta PIN dan akses mobile banking miliknya. Korban selanjutnya dibawa ke sebuah rumah yang lokasinya tidak diketahuinya. Di tempat tersebut, sejumlah orang datang silih berganti dan diduga melakukan berbagai bentuk intimidasi terhadap dirinya.
Beruntung, setelah pihak keluarga melaporkan kejadian kepada kepolisian, sekitar pukul 04.00 WIB aparat melakukan penggerebekan di lokasi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang yang kemudian dibawa ke Polsek Cibinong untuk menjalani pemeriksaan.
Dari kelima orang tersebut, Rizki mengaku hanya mengenal satu orang berinisial S yang selama ini diketahui sebagai rekan bisnisnya.
“Saya diperiksa dari Senin subuh sampai Selasa subuh dan akhirnya diperbolehkan pulang. Dari informasi yang saya terima dari keluarga, dari lima orang yang diamankan hanya dua yang saat ini masih ditahan,” ungkap Rizki saat ditemui MDI.NEWS, Senin (8/6/2026).
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran kepolisian yang dinilai sigap menangani laporan tersebut. Mereka menyebut, kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat, aparat berhasil mengamankan para terduga pelaku.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat terhadap laporan kami. Belum 24 jam, para pelaku sudah berhasil diamankan,” ujar pihak keluarga.
Meski demikian, pihak korban menilai masih terdapat beberapa hal yang perlu diperjelas dalam kasus tersebut. Dari 5 orang yang diamankan saat penggrebekan, hanya 2 orang yang hingga kini masih ditahan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari pihak korban mengenai status hukum 3 orang lainnya. Untuk itu kuasa hukum Rizki menyatakan akan terus mengawal dan mendalami perkembangan perkara agar seluruh fakta dapat terungkap serta memberikan kepastian hukum bagi kliennya.
Sementara itu, kuasa hukum Rizki, Handy, S.H., M.H., berharap Polres Bogor dapat mengusut tuntas perkara tersebut dan menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Semua sama di mata hukum, tidak ada yang istimewa. Kami berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas Handy.
Terkait telepon genggam milik korban yang saat ini dijadikan barang bukti, pihak kuasa hukum berencana mengajukan permohonan pinjam pakai kepada penyidik. Menurutnya, perangkat tersebut sangat dibutuhkan kliennya untuk menjalankan aktivitas bisnis dan komunikasi sehari-hari.
“Sejak 1 Juni hingga sekarang klien kami tidak memiliki alat komunikasi. Kami berharap Polres Bogor dapat mempertimbangkan permohonan pinjam pakai tersebut,” pungkasnya.






