MDI.NEWS, Kabupaten Bekasi—Organisasi Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi resmi tercatat sebagai organisasi masyarakat sekaligus organisasi perusahaan media. Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Senin (27/4/2026).
Surat tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Dr. H. Encep S Jaya melalui stafnya, Hera Julianti, kepada Ketua DPD AsMEN Kabupaten Bekasi, Dudung. Dalam kesempatan tersebut, Dudung didampingi oleh Wakil Ketua Umum AsMEN, Abdul Haris.
Penyerahan SKT ini menjadi tonggak penting bagi AsMEN Kabupaten Bekasi dalam memperkuat legalitas organisasi serta meningkatkan peran aktif dalam dunia media dan informasi di wilayah Bekasi. Dengan status resmi ini, AsMEN diharapkan mampu berkontribusi secara profesional, menjaga integritas jurnalistik, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Ketua AsMEN Kabupaten Bekasi, Dudung, menyampaikan bahwa pengakuan resmi dari pemerintah daerah menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta meningkatkan kualitas pemberitaan.
Sementara itu, pihak Kesbangpol Kabupaten Bekasi melalui perwakilannya menegaskan bahwa setiap organisasi masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah serta berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.
Dengan diterimanya SKT ini, AsMEN Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus maju, profesional, dan menjadi wadah media yang kredibel serta bertanggung jawab di tengah masyarakat.







