width=
width=

KKP Tingkatkan Pengawasan Perairan Nasional

MDI.NEWS, Jakarta  – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan wilayah laut Indonesia melalui sinergi dengan berbagai instansi penegak hukum di tingkat nasional dan kerja sama internasional. Langkah ini dilakukan untuk mencegah serta menindak pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan, khususnya penangkapan ikan ilegal oleh kapal ikan asing, sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan sesuai prinsip ekonomi biru. Hal tersebut disampaikan KKP dalam keterangan pers pada 30 September 2026.

 

Pengawasan laut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah lembaga, antara lain Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepolisian Perairan (Polair). Kerja sama tersebut mencakup penindakan terhadap kapal ikan asing yang melanggar ketentuan, penanganan awak kapal berkewarganegaraan asing, hingga koordinasi proses hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

 

Perwakilan KKP menegaskan bahwa upaya menjaga kedaulatan laut membutuhkan koordinasi lintas lembaga, baik di dalam maupun luar negeri. Kolaborasi internasional juga dilakukan melalui Interpol dan forum pengelolaan perikanan regional untuk memperkuat pertukaran informasi serta memastikan kegiatan penangkapan ikan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Dalam menjaga kedaulatan laut dan memberantas penangkapan ikan ilegal, kami tidak mungkin berdiri sendiri. Sinergi yang kuat di tingkat nasional bersama Imigrasi dan Polair, serta kolaborasi internasional melalui Interpol dan forum regional, menjadi kunci utama. Setiap penanganan hukum, mulai dari penangkapan kapal asing hingga proses deportasi awak kapal, dilakukan secara terintegrasi, transparan, dan sesuai kewenangan masing-masing instansi,” ujar perwakilan KKP.

 

Dalam penanganan warga negara asing yang terjaring operasi kapal ilegal, KKP memfasilitasi penempatan sementara di pangkalan terdekat untuk mendukung proses penanganan oleh instansi berwenang. Salah satu bentuk kerja sama tersebut dilakukan bersama Kantor Imigrasi Denpasar ketika petugas mengamankan kapal berbendera China di Bali. Koordinasi serupa juga berlangsung di wilayah strategis, seperti Natuna, Pontianak, dan Bitung. Sementara itu, pertukaran data dengan NCB Interpol serta kepatuhan terhadap kuota penangkapan ikan regional menjadi bagian dari upaya pengawasan lintas negara.

 

Untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan yang luas, KKP saat ini mengoperasikan 34 kapal pengawas kelas I hingga kelas IV serta armada kapal cepat atau speedboat yang tersebar dari Sabang hingga Rote. Pemerintah juga memproses penambahan armada secara bertahap dengan target mencapai 70 kapal pengawas. Penguatan tersebut diperlukan untuk menjangkau wilayah pengawasan yang memiliki tantangan geografis tinggi, termasuk perairan selatan yang membutuhkan kapal berukuran lebih dari 60 meter.

 

Di bidang regulasi, KKP memastikan pelaksanaan perizinan pasca-Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi. Pemanfaatan ruang laut, termasuk pengaturan zonasi penangkapan ikan berdasarkan ukuran kapal di bawah dan di atas 30 gross tonnage (GT), pengelolaan pulau-pulau kecil, serta kegiatan reklamasi, harus memenuhi ketentuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. KKP juga memperkuat perlindungan awak kapal perikanan melalui standardisasi Perjanjian Kerja Laut (PKL) dan percepatan proses ratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan.

 

Melalui penguatan armada pengawas, koordinasi penegakan hukum, kepastian perizinan, dan perlindungan tenaga kerja, KKP berupaya menciptakan tata kelola kelautan dan perikanan yang lebih tertib serta berdaya saing. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan praktik penangkapan ikan ilegal, memberikan perlindungan yang lebih baik kepada awak kapal, serta menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia untuk mendukung keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan. (***)

Penulis: Vena Maramis
WWW.MDI.NEWS