width=
width=
HUKUM  

KPK Telusuri Dugaan Suap di Bea Cukai Lewat Dokumen Tersangka

MDI.NEWS, Jakarta —- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Penelusuran ini dilakukan berdasarkan dokumen yang ditemukan dalam proses penggeledahan dan penyidikan perkara tersebut. Rabu, 15 April 2026.

Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa dokumen yang diperoleh penyidik menjadi dasar untuk memanggil sejumlah pihak, khususnya pengusaha rokok. Pemanggilan dilakukan guna mengonfirmasi keterkaitan nama-nama yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Menurut Tessa, dokumen itu merupakan catatan milik salah satu tersangka, Orlando Hamonangan, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dari hasil analisis, penyidik menemukan sejumlah nama perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Dari dokumen yang dibuat oleh tersangka, kami melakukan analisis dan menemukan beberapa nama perusahaan rokok. Berdasarkan temuan itu, kami melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan, KPK saat ini masih melakukan pemetaan dan identifikasi terhadap seluruh dokumen yang ditemukan. Langkah tersebut dilakukan untuk menilai sejauh mana dokumen itu dapat mendukung pembuktian dugaan penerimaan suap oleh pejabat Bea Cukai.

“Kami tidak memilih-milih. Semua dokumen yang berkaitan akan kami dalami. Jika ditemukan keterkaitan dengan pihak lain di luar tersangka, tentu akan kami klarifikasi,” katanya.

Sementara itu, salah satu pengusaha rokok asal Madura, Haji Her atau “Crazy Rich Madura”, mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Ia menyebut pemeriksaan lebih bersifat konfirmasi terkait pengenalannya dengan para tersangka dalam kasus tersebut.

“Saya hanya ditanya apakah mengenal pihak-pihak yang disebutkan. Saya jawab tidak kenal. Pertanyaannya seputar itu saja,” ujar Haji Her usai pemeriksaan kepada wartawan.

KPK juga mengungkap bahwa terdapat dua klaster dalam perkara dugaan korupsi ini. Pertama, terkait pengisian jalur impor barang oleh PT Duta Cargo. Kedua, pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan cukai rokok dan minuman yang diduga melibatkan sejumlah pihak.  (***)

 

Dokumentasi RRI.co.id

Penulis: Rizki Trainar
WWW.MDI.NEWS