Mdinews, Kota Bekasi – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Kota Bekasi hari ini, Kamis (9/10/2025), akan dibuka di Mall Grand Kemala Lagoon, Jalan Chandrabhaga, Pekayon Jaya. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di lokasi tersebut.
“Persyaratan perpanjangan SIM adalah fotokopi KTP 3 lembar, KTP asli, fotokopi SIM 3 lembar, SIM asli yang masih berlaku, dan fotokopi BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) 3 lembar,” kata Ketua Pokja Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan.
Layanan Samsat Keliling juga tersedia hari ini di Mono Caffe, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, pukul 08.00-12.00 WIB, untuk pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, di wilayah Kabupaten Bekasi, layanan Samsat Keliling beroperasi di Pasar Central Lippo Cikarang, pukul 09.00-14.00 WIB. (Marfandi)
SIM Keliling Kota Bekasi Buka di Mall Grand Kemala Lagoon
Rekomendasi untuk kamu

MDI.News Jakarta 18/09/2026 – Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menekankan pentingnya penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepelabuhanan berbasis kompetensi serta sertifikasi profesi berstandar global….

MDI.NEWS, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN) tengah mempersiapkan agenda Hari Lahir (Harlah) AsMEN ke-5 sekaligus diskusi publik (seminar) mengenai wawasan…

MDI.NEWS, Kota Bekasi – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum Puspa) Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Euis Ratna, M.M., bersama jajaran pengurus…

MDI.NEWS, Kabupaten Bekasi – Agenda rotasi yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN) dalam rangka memperkuat struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah…

MDI.NEWS, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN) resmi menerbitkan surat pemberitahuan terkait penataan dan penguatan struktur organisasi di tingkat wilayah….

