Mdinews, Kota Bekasi – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Kota Bekasi hari ini, Kamis (9/10/2025), akan dibuka di Mall Grand Kemala Lagoon, Jalan Chandrabhaga, Pekayon Jaya. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di lokasi tersebut.
“Persyaratan perpanjangan SIM adalah fotokopi KTP 3 lembar, KTP asli, fotokopi SIM 3 lembar, SIM asli yang masih berlaku, dan fotokopi BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) 3 lembar,” kata Ketua Pokja Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan.
Layanan Samsat Keliling juga tersedia hari ini di Mono Caffe, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, pukul 08.00-12.00 WIB, untuk pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, di wilayah Kabupaten Bekasi, layanan Samsat Keliling beroperasi di Pasar Central Lippo Cikarang, pukul 09.00-14.00 WIB. (Marfandi)
SIM Keliling Kota Bekasi Buka di Mall Grand Kemala Lagoon
Rekomendasi untuk kamu

MDI.NEWS | BEKASI, 2 Agustus 2026 – Tenda Curhat yang dihadirkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Bekasi menjadi salah satu layanan yang paling banyak dikunjungi masyarakat…

MDI.NEWS | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 secara meriah di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani, Minggu…

MDI.NEWS, BEKASI – Wakil Ketua Umum Berita Polri Investigasi yang juga tergabung dalam Forum Wartawan Bekasi Raya (FWBR), Nuriman, CPLA., CPI., menyampaikan apresiasi atas rekam jejak…

MDINews Jakarta,26/07/26 – Organisasi kemanusiaan Pusaka Nava Satya bekerja sama dengan RS Kartika Husada Jatiasih menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan Gula Darah Sewaktu (GDS) gratis bagi…

MDNews Jakarta – Pendiri Pemuda Nusantara Berkeadilan sekaligus kuasa hukum Sanwani, Adhitiawarman, S.H., M.H., mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (23/7/2026). Kedatangannya bertujuan menyampaikan dugaan…

