width=
width=

Ditjenpas Pindahkan 60 Napi Kategori High Risk ke Nusakambangan

MDI.NEWS, Cilacap – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) resmi memindahkan 60 narapidana kategori high risk dari Lapas Pangkal Pinang, Bangka Belitung ke Nusakambangan pada Jumat (19/9/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan dan pengamanan, sekaligus membersihkan lapas dari peredaran narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bangka Belitung, Herman Sawiran, menegaskan bahwa pemindahan tersebut menjadi bagian dari strategi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas.

“Pemindahan ini dilakukan demi kebutuhan pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi warga binaan high risk, serta untuk mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba,” jelas Herman.

Rombongan napi tiba di Nusakambangan pukul 13.57 WIB dengan pengawalan ketat dari tim gabungan Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjenpas Bangka Belitung, dan Brimob Polda Bangka.

Setibanya di Nusakambangan, para napi langsung ditempatkan di tiga lapas dengan tingkat pengamanan berbeda, yakni Lapas Super Maximum Karang Anyar, Lapas Maximum Ngaseman, dan Lapas Maximum Besi.

Herman berharap pemindahan ini membawa dampak positif baik bagi para warga binaan yang dipindahkan maupun bagi Lapas Pangkal Pinang agar lebih fokus pada pembinaan dan bersih dari pelanggaran keamanan maupun narkoba.***

WWW.MDI.NEWS