width=
width=

Pria Berusia 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bengkel Las, Diduga Karena Penyakit Lambung

MDI.NEWS, Jabar – Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsoang, di bawah jajaran Polresta Bandung, menangani laporan penemuan sesosok pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah bengkel las, Sabtu (4/10/2025). Korban diketahui memiliki riwayat penyakit lambung menahun.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menjelaskan, korban bernama DM (48), seorang pedagang yang beralamat di Kabupaten Bandung Barat. Ia ditemukan tak bernyawa di bengkel las milik HS yang berlokasi di Kampung Lembang Dua, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang.

Penemuan bermula ketika saksi, Aan Rahmat (pekerja bengkel), tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB. Ia melihat korban duduk bersandar di gerbang bengkel dalam keadaan tidak bergerak. Setelah dipanggil beberapa kali tanpa respons, saksi memanggil rekan lainnya dan memastikan korban sudah meninggal dunia. Peristiwa itu segera dilaporkan kepada pemilik bengkel dan pihak kepolisian.

Tak lama berselang, tim gabungan Polsek Bojongsoang dan Inafis Polresta Bandung datang ke lokasi, memasang garis polisi (police line), dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban ditemukan dalam posisi duduk menyender ke pagar. Ditemukan luka lecet ringan di bagian dahi, siku, dan pipi bawah korban, yang diduga akibat gesekan dengan pagar saat korban terjatuh. Di sekitar lokasi, polisi juga menemukan sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk obat-obatan untuk sakit kepala, demam, dan lambung.

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Keluarga korban pun membenarkan bahwa DM memiliki riwayat penyakit lambung kronis.

Kapolsek Bojongsoang, Kompol Tugiman, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa pihak keluarga menolak dilakukan otopsi karena meyakini korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya.

“Keluarga korban meyakini kematian tersebut merupakan kejadian wajar. Mereka telah menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi dan menerima peristiwa ini sebagai takdir,” jelas Kompol Tugiman.

Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif. Polsek Bojongsoang telah melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

WWW.MDI.NEWS