MDI NEWS – Bekasi. Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi mengambil langkah progresif dengan membawa isu sensitif tentang grooming ke ruang publik. Bertepatan dengan momen Hari Kasih Sayang, PUSPAGA menggelar talkshow bertajuk “Di Balik Anggunnya Kebaya: Melindungi Perempuan dan Anak dari Bahaya Grooming” di Main Atrium Pakuwon Mall Bekasi, dalam rangkaian acara Bekasi Berkebaya 2026, Sabtu (14/2/2026).
Langkah ini menjadi gebrakan perdana PUSPAGA Kota Bekasi dalam mengedukasi masyarakat tentang ancaman invisible threat atau bahaya tak kasat mata yang mengintai perempuan dan anak di tengah kehidupan sosial modern.
Dr. Siti Nurhidayah, S.Psi., M.Si., Psikolog, Wakil Ketua II PUSPAGA Kota Bekasi sekaligus psikolog senior UPTD PPA Kota Bekasi, menegaskan bahwa child grooming dan women grooming merupakan bentuk manipulasi psikologis yang kerap tidak disadari korban maupun keluarga.
“Grooming adalah manipulasi di mana pelaku membangun kepercayaan dan ikatan emosional untuk tujuan eksploitasi. Tidak terlihat di awal, tetapi dampaknya sangat destruktif bagi kesehatan mental perempuan dan anak,” jelasnya.
Dalam sesi yang sama, Dr. Zahara Tussoleha Rony, S.Pd., M.M. menyoroti taktik love bombing dan gaslighting yang kerap digunakan pelaku. Menurutnya, kemampuan pelaku untuk “menyamar” sebagai sosok yang paling dibutuhkan korban menjadi senjata paling mematikan.
“Ketika korban mulai merasa ada yang salah, pelaku memutarbalikkan fakta hingga korban meragukan dirinya sendiri,” ujarnya.
Dari perspektif hukum, LBH IBLAM bersama Satres PPA PPO Polres Metro Bekasi Kota membedah persoalan relasi kuasa yang kerap menjadi akar kekerasan seksual berbasis grooming.
Ananda Meci Hadyanti, S.H., M.Han., praktisi hukum LBH IBLAM menjelaskan bahwa grooming sering terjadi dalam hubungan yang timpang, seperti guru dengan murid, dosen dengan mahasiswa, hingga tokoh agama dengan santri.
“Pelaku mempersiapkan korban secara perlahan menuju pelecehan seksual. Korbannya bukan hanya anak, tetapi juga orang dewasa,” tegasnya.
Sementara itu, IPTU Rencana Sih Muryati, S.H., KBO Satres PPA PPO Polres Metro Bekasi Kota, memaparkan mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi grooming hingga kekerasan seksual.
Korban dapat melapor ke SPKT Polres dengan membawa alat bukti, kemudian akan ditindaklanjuti oleh Satres PPA. Jika ditemukan indikasi trauma berat, korban akan dirujuk ke UPTD PPA untuk mendapatkan pendampingan psikologis.
“Banyak korban yang masih bingung ingin melapor atau tidak. Ini dampak dari treatment manipulatif yang dilakukan pelaku dalam waktu panjang,” ungkapnya.
Talkshow yang dipandu Resa Rusayani, S.H. atau akrab disapa Echa, berlangsung dinamis dan interaktif. Dengan gaya lugas, moderator berhasil membedah isu kompleks menjadi pembahasan yang mudah dipahami pengunjung mall.
Panggung edukasi di ruang publik ini menjadi simbol bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan lagi isu tertutup. PUSPAGA Kota Bekasi berharap kegiatan ini dapat membangun “perisai” mental dan hukum bagi masyarakat dalam menjaga keluarga dari ancaman grooming.
Mengangkat isu sensitif di tengah perayaan budaya seperti Bekasi Berkebaya menjadi pesan kuat bahwa keanggunan perempuan harus diiringi dengan perlindungan dan kesadaran kolektif.







