MDI.NEWS, Tokoh – Tak banyak yang tahu, Indonesia pernah berada di ujung tanduk setelah Agresi Militer Belanda II pada 22 Desember 1948. Saat itu, akibat Perjanjian Renville ibu kota Republik Indonesia (RI) di Yogyakarta berhasil diduduki Belanda. Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan sejumlah tokoh nasional ditangkap tentara Belanda. Negara ketika itu dalam keadaan kekosongan kekuasaan (vakum or power).
Belanda kemudian mencoba meyakinkan dunia bahwa Republik Indonesia sudah runtuh. Namun, kenyataannya tidak demikian. Di tengah situasi darurat tersebut, muncul sosok Syafruddin Prawiranegara yang bergerak cepat menyelamatkan negara.
Berada di Bukittinggi Sumatera Barat, Syafruddin menerima mandat untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia atau PDRI. Pada 22 Desember 1948, PDRI resmi dibentuk sebagai bukti bahwa Republik Indonesia masih berdiri dan tidak menyerah kepada Belanda.
Meski tidak menyandang jabatan Presiden secara resmi, Syafruddin menjalankan peran layaknya kepala negara sementara. Ia mengatur jalannya pemerintahan, menjaga komunikasi diplomatik, hingga mengoordinasikan perjuangan militer dari pedalaman Sumatera.
Karena kondisi perang, pusat pemerintahan darurat bahkan harus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari serangan Belanda.
Dengan fasilitas yang sangat terbatas, para tokoh republik tetap berusaha mempertahankan eksistensi Indonesia di mata dunia internasional.
Banyak sejarawan menilai, tanpa langkah cepat Syafruddin Prawiranegara, keberlangsungan Republik Indonesia bisa berada dalam ancaman besar.
Sebab, saat para pemimpin utama ditawan Belanda, PDRI menjadi simbol bahwa pemerintahan Indonesia masih hidup. Setelah situasi mulai membaik dan Presiden Soekarno kembali aktif memimpin pemerintahan pada 1949, Syafruddin menyerahkan kembali mandat tersebut kepada pemerintah pusat.
Hingga kini, nama Syafruddin Prawiranegara dikenang sebagai salah satu tokoh penting penyelamat Republik di masa-masa paling kritis dalam sejarah Indonesia.(Imam Setiadi)







