MDI.NEWS | Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026) malam. Ini menjadi OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut, meski belum merinci perkara yang menjerat Anom.
Melansir dari CNN Indonesia, total 21 orang diamankan dalam operasi ini, tersebar di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. KPK turut menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti, serta melakukan penyegelan di beberapa lokasi terkait perkara.
Kasus ini diduga berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati Anom terkait proyek-proyek di Pemkab Pemalang, serta dugaan jual-beli jabatan Sekretaris Daerah. Anom sendiri baru menjabat sejak 2025, sebelumnya berkarier sebagai direktur di PT Wijaya Karya Realty, anak usaha BUMN Wijaya Karya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Anom tercatat sebagai kepala daerah kelima di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026.
Sesuai KUHAP, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka resmi dalam kasus tersebut.






