MDI.NEWS, JAKARTA – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali memperkuat semangat persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran.
Pendiri Berita Polri Investigasi, Nuriman, CPLA., CPI, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Berita Polri Investigasi serta tergabung dalam Forum Wartawan Bekasi Raya (FWBR), menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Nuriman, momentum kemerdekaan harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan, menjaga demokrasi, menegakkan supremasi hukum, serta konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Semoga Indonesia semakin kuat, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat. Kemerdekaan harus kita isi dengan karya, tanggung jawab, integritas, serta keberanian untuk menjaga kepentingan bangsa dan masyarakat,” ujar Nuriman, Senin (17/8/2026).
Ia menilai tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” memiliki pesan yang sangat kuat. Tema tersebut, kata dia, tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan, tindakan, dan kerja nyata seluruh elemen bangsa.
Nuriman menjelaskan, kedaulatan pada prinsipnya menggambarkan kondisi ketika suatu negara memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur, mengelola, dan mengendalikan urusan rakyat serta wilayahnya secara mandiri tanpa campur tangan atau paksaan dari pihak asing.
Namun, menurutnya, kedaulatan tidak cukup hanya dimaknai sebagai kemampuan negara mempertahankan wilayah dan kepentingan nasional. Kedaulatan juga harus tercermin dalam kemampuan bangsa menentukan arah pembangunan, mengelola sumber daya, serta memberikan perlindungan dan kesempatan yang adil kepada seluruh masyarakat.
“Kedaulatan harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Negara yang berdaulat harus mampu berdiri dengan kekuatan sendiri, menjaga kepentingan nasional, sekaligus memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan kesempatan yang adil kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kata “adil” dalam tema kemerdekaan juga memiliki makna yang sangat mendalam.
Bagi Nuriman, keadilan bukan berarti membela satu pihak tanpa melihat fakta. Keadilan adalah sikap menempatkan sesuatu pada tempatnya, memberikan hak kepada yang berhak, tidak melakukan tindakan zalim, serta tidak merugikan pihak lain.
“Adil bukan berarti memihak kepada siapa yang paling kuat. Adil berarti berpihak kepada kebenaran. Jangan karena kepentingan, jabatan, kedekatan, maupun tekanan tertentu kemudian kebenaran dikorbankan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nuriman juga menyoroti peran strategis pers dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
Sebagai pendiri sekaligus pimpinan di lingkungan Berita Polri Investigasi dan bagian dari komunitas wartawan di Forum Wartawan Bekasi Raya (FWBR), ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers harus dijaga dengan profesionalisme, integritas, independensi, dan tanggung jawab.
Menurutnya, pers memiliki posisi penting sebagai salah satu kekuatan demokrasi yang berfungsi memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan kontrol sosial melalui pemberitaan yang berdasarkan fakta.
“Pers merdeka bukan berarti pers bebas tanpa tanggung jawab. Kemerdekaan pers harus disertai integritas. Wartawan harus tajam dalam mengawal kebenaran, tetapi tetap berpegang pada fakta, kode etik jurnalistik, dan kepentingan publik,” ujar Nuriman.
Ia menegaskan, seorang jurnalis tidak boleh menjadikan profesinya sebagai alat propaganda kepentingan tertentu. Wartawan harus mampu menjaga independensi, melakukan verifikasi terhadap informasi, memberikan ruang konfirmasi, dan menyajikan pemberitaan secara berimbang.
“Jurnalis boleh kritis, bahkan harus kritis ketika menemukan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Tetapi kritik harus dibangun berdasarkan fakta. Jangan menghakimi, jangan memfitnah, dan jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” jelasnya.
Disisi lain, keterlibatan Nuriman di Forum Wartawan Bekasi Raya (FWBR) juga menjadi bagian dari komitmennya untuk ikut mendorong profesionalisme dan solidaritas di kalangan insan pers, khususnya para wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Menurutnya, organisasi atau forum kewartawanan harus menjadi ruang untuk membangun kapasitas, memperkuat etika profesi, serta meningkatkan kualitas hubungan antara insan pers, masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Wartawan harus memiliki kompetensi dan integritas. Organisasi atau forum wartawan jangan hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi harus mampu menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat profesionalisme, serta membangun pers yang sehat dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia berharap para wartawan, khususnya generasi muda, tidak mudah terbawa arus informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Jangan hanya mengejar viral. Wartawan harus mengejar kebenaran. Berita yang baik bukan hanya berita yang cepat dibaca, tetapi berita yang akurat, berimbang, memiliki nilai kepentingan publik, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Nuriman.
Nuriman melihat perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar terhadap dunia jurnalistik. Arus informasi yang begitu cepat membuat masyarakat dapat memperoleh informasi dalam hitungan detik.
Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran hoaks, disinformasi, manipulasi informasi, dan pemberitaan yang tidak melalui proses verifikasi.
Karena itu, ia mengingatkan insan pers agar tidak terjebak dalam perlombaan mengejar kecepatan dengan mengorbankan akurasi.
“Kecepatan memang penting dalam jurnalistik, tetapi akurasi jauh lebih penting. Jangan sampai karena ingin menjadi yang pertama memberitakan, kemudian fakta diabaikan. Sekali sebuah informasi salah dan menyebar luas, dampaknya bisa merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Nuriman, profesionalisme wartawan justru diuji ketika menghadapi tekanan, kepentingan, dan informasi yang kontroversial. Wartawan harus tetap mampu mempertahankan independensi dan menjalankan tugas berdasarkan prinsip jurnalistik.
Lebih jauh, Nuriman menilai bahwa makna kemerdekaan harus bermuara pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur, kata dia, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan cita-cita bersama yang membutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan amanat rakyat. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab menjaga persatuan dan ketertiban. Sementara pers memiliki tanggung jawab memberikan informasi yang benar serta mengawal kepentingan publik,” katanya.
Ia berharap momentum HUT ke-81 RI dapat menjadi titik penguatan semangat kebangsaan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia.
Nuriman juga mengajak seluruh insan pers menjadikan kemerdekaan sebagai energi untuk meningkatkan kualitas jurnalistik dan membangun kembali kepercayaan publik.
“Jangan biarkan kemerdekaan hanya menjadi upacara dan seremoni. Mari kita isi dengan kerja nyata. Pers harus hadir ketika masyarakat membutuhkan informasi, harus berani ketika kebenaran membutuhkan suara, dan harus tetap profesional ketika menghadapi tekanan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Nuriman kembali mengajak seluruh rakyat Indonesia menjaga persatuan dan mengisi kemerdekaan dengan karya terbaik.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari kita rawat kemerdekaan dengan persatuan, kita jaga kedaulatan dengan integritas, kita tegakkan keadilan dengan keberanian, dan kita bangun kemakmuran melalui kerja bersama. Indonesia harus terus bergerak menjadi bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur,” pungkas Nuriman.






