MDI.NEWS , Jakarta —– Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui program pelatihan kewirausahaan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong inklusivitas di dunia kerja sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi kelompok disabilitas. Minggu, 19 April 2026.
Program tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga pendamping dan pelatih profesional, guna memastikan peserta memperoleh keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar. Langkah ini juga diarahkan untuk membuka peluang bagi penyandang disabilitas agar tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Sukro, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menjawab tantangan keterbatasan akses kerja yang selama ini dihadapi penyandang disabilitas. Ia menilai potensi besar yang dimiliki kelompok ini perlu dioptimalkan melalui pendekatan yang tepat dan berkelanjutan.
Menurut Sukro, peluang kerja harus terus diperluas agar potensi nasional dapat dimanfaatkan secara maksimal. Ia menegaskan bahwa orientasi pekerjaan tidak lagi terbatas pada sektor formal semata, melainkan juga mencakup usaha mandiri, ekonomi kreatif, hingga pemanfaatan teknologi digital.
“Penyandang disabilitas harus diberi ruang untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi. Melalui pelatihan kewirausahaan, mereka tidak hanya bisa bekerja, tetapi juga berpeluang menjadi pencipta lapangan kerja,” ujar Sukro.
Program pelatihan ini dilaksanakan secara bertahap di berbagai daerah dengan menyesuaikan kebutuhan lokal. Materi yang diberikan meliputi pengembangan usaha kecil, pemasaran digital, hingga pengelolaan keuangan sederhana agar peserta mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga nonpemerintah untuk memperluas jangkauan program. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat terciptanya ekosistem kerja yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu, dalam perkembangan lain, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dilaporkan masih bertahan di kisaran Rp12.300 per liter. Beberapa jenis BBM lainnya juga tidak mengalami perubahan harga, sehingga relatif stabil di tengah dinamika ekonomi saat ini. (***)







