Oleh : M.Adhie Pamungkas
Pemerhati Sosial Budaya
Gagasan untuk membantu membayar utang negara mungkin terdengar tidak lazim, bahkan kontroversial. Selama ini, urusan utang negara dipahami sebagai tanggung jawab pemerintah melalui pengelolaan APBN. Namun, bagaimana jika muncul sebuah gerakan moral dari masyarakat yang secara sukarela ingin berkontribusi membantu negara? Pertanyaan inilah yang melatarbelakangi gagasan AsMEN Peduli.
Perlu ditegaskan, gagasan ini hanya dapat diwujudkan apabila memperoleh dasar hukum, persetujuan, dan mekanisme resmi dari pemerintah. Tanpa landasan tersebut, penggalangan dana untuk tujuan membayar utang negara tidak dapat dilakukan. Karena itu, nilai utama dari inisiatif ini bukan semata-mata soal dana yang terkumpul, melainkan membangun kesadaran bahwa negara adalah tanggung jawab bersama.
Di tengah tantangan ekonomi global, semangat gotong royong bangsa Indonesia layak terus dihidupkan. Para pendiri bangsa telah mewariskan nilai bahwa membangun Indonesia tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga seluruh warga negara. Presiden pertama Republik Indonesia, Bung Karno, pernah mengingatkan, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Salah satu pelajaran sejarah adalah bahwa kemerdekaan dan pembangunan bangsa selalu lahir dari pengorbanan dan partisipasi rakyat.
Sementara itu, Bung Hatta menegaskan bahwa kemajuan bangsa harus dibangun di atas semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama. Nilai inilah yang menjadi fondasi berbagai gerakan sosial di Indonesia.
Dalam perspektif Islam, semangat membantu kepentingan umum merupakan bagian dari ajaran yang luhur. Allah SWT berfirman:
«”Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)»
Rasulullah SAW juga bersabda:
«”Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Thabrani)»
Nilai-nilai tersebut mengajarkan bahwa setiap bentuk kontribusi untuk kemaslahatan umum memiliki nilai ibadah apabila dilakukan dengan niat yang benar, cara yang benar, dan tata kelola yang amanah.
Di sisi lain, gagasan ini tentu akan memunculkan perdebatan. Sebagian pihak mungkin bertanya, mengapa rakyat harus membantu membayar utang negara? Bukankah itu merupakan kewajiban pemerintah? Pertanyaan tersebut sah dan perlu dijawab secara jernih. Karena itulah, apabila suatu saat gagasan seperti ini dikaji lebih lanjut, orientasinya tidak boleh bergeser menjadi pengalihan tanggung jawab negara kepada masyarakat. Justru sebaliknya, inisiatif ini harus dipahami sebagai simbol nasionalisme, partisipasi, dan kepedulian warga negara yang dilakukan secara sukarela.
Lebih jauh lagi, gerakan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan literasi publik mengenai APBN, utang negara, dan pentingnya menjaga kesehatan fiskal. Pada saat yang sama, gerakan ini juga dapat menjadi pengingat moral bagi para penyelenggara negara agar setiap rupiah uang rakyat dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh besarnya APBN atau rendahnya utang negara, tetapi juga oleh kuatnya rasa memiliki terhadap negeri ini. Ketika pejabat dan masyarakat sama-sama memiliki kesadaran untuk menjaga keuangan negara, menggunakan anggaran secara bertanggung jawab, membayar pajak dengan jujur, serta membangun ekonomi yang produktif, maka Indonesia akan memiliki fondasi yang semakin kokoh.
Jika kelak gagasan AsMEN Peduli memperoleh ruang untuk dikaji melalui mekanisme resmi, nilai terbesarnya bukanlah berapa rupiah yang berhasil dihimpun. Nilai terbesarnya adalah membangkitkan semangat bahwa mencintai Indonesia tidak cukup diwujudkan dengan kata-kata, tetapi juga dengan tindakan nyata yang bertanggung jawab, sesuai hukum, dan ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.***






