MDI.NEWS, Batam – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepri menindak 20 pengamen / anak punk yang melanggar Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban…
Ditsamapta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

