width=
width=

Warga Tak Perlu Lagi Antre ke Dukcapil, Ini Terobosan Lurah Pappa

Sumber Foto: (MDI.NEWS/Lena)

MDI.NEW, Bekasi – Pemerintah Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, memangkas waktu pengurusan dokumen kependudukan dan membuka kanal pengaduan melalui WhatsApp bagi warganya. (17/9/2026)

Lurah Pappa, Firmansyah Habsih, S.Sos., mengatakan pelayanan publik tidak boleh berhenti sebatas slogan atau dokumen perencanaan.

“Pelayanan terdepan bukan sekadar slogan atau di atas kertas. Yang paling penting adalah bagaimana mempercepat waktu pelayanan agar masyarakat bisa dilayani dengan cepat,” ujarnya.

Untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), warga cukup menyerahkan berkas yang telah lengkap ke kantor kelurahan. Petugas kelurahan yang meneruskan berkas tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan pencetakan dokumen dilakukan di kantor kelurahan setelah data diterima.

Firmansyah menyebut berkas permohonan KK umumnya dapat diproses paling lambat pada hari berikutnya, dengan catatan waktu penyelesaian tetap bergantung pada kondisi sistem dan jaringan Dukcapil. Ia menambahkan, layanan administrasi di kelurahan pada prinsipnya tidak dipungut biaya, kecuali untuk layanan tertentu yang tarifnya diatur peraturan perundang-undangan.

Kelurahan Pappa juga menerapkan kebijakan yang disebut komitmen pelayanan tanpa batas. Warga dapat menghubungi lurah secara langsung jika membutuhkan layanan, termasuk saat pejabat bersangkutan sedang bertugas di luar kantor.

“Kalau saya tidak ada di kantor, masyarakat bisa menghubungi saya. Kalau memungkinkan, kami bisa bertemu di luar. Kalau pelayanan bisa ditangani kepala seksi, tentu masyarakat tidak perlu menunggu saya,” katanya.

Selain itu, warga dapat menyampaikan keluhan melalui WhatsApp, termasuk melampirkan foto sebagai bukti kondisi di lapangan. Aduan yang paling sering masuk berkaitan dengan batas wilayah, mengingat Kelurahan Pappa berbatasan langsung dengan sejumlah kelurahan lain. Untuk aduan yang menyangkut wilayah tetangga, pemerintah kelurahan berkoordinasi dengan pihak kelurahan terkait.

Dalam pelayanan sehari-hari, aparatur kelurahan juga diminta menerapkan prinsip 3S senyum, sapa, dan solusi – kepada warga. Sebagai bagian dari pengawasan internal, Firmansyah menggelar rapat rutin mingguan bersama jajaran kelurahan dan para kepala lingkungan untuk membahas persoalan warga sekaligus mencari solusinya.

Firmansyah mengklaim perubahan sistem pelayanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat.

“Alhamdulillah, respons masyarakat sangat positif. Warga merasa dihargai karena pelayanan menjadi lebih terbuka dan tertib, serta lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

WWW.MDI.NEWS