width=
width=
HUKUM  

Handy SH, MH : Kendati Ibunya Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Sang Bayi Tetap Mendapat Imunisasi

MDInews, Jakarta – Handy, S.H, M.H, Law Office Handy & Partner terus memberikan bantuan hukum kepada seorang ibu bersama anak bayinya yang berusia 46 hari yang ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Tidak hanya bantuan hukum, Handy, S.H.M.H dan rekan juga berusaha memenuhi kebutuhan fisik dan psikis bagi klien dan anak bayinya.

Salah satunya dengan memberikan hak untuk bayi untuk mendapatkan imunisasi lengkap.

Handy SH, MH bersama Petugas Imunisasi dari Puskesmas Duren Sawit. Foto: Istimewa

Handy,S.H.M.H., bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Duren Sawit yang diwakili oleh 2 (dua) petugas tenaga medisnya dan dibantu Oleh Karutan Pondok Bambu telah melakukan imunisasi bagi sang bayi di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, pada Rabu 5 Januari 2005.

“Saya sebagai Kuasa Hukum Klien kami. mengucapkan banyak mengucapkan terimakasih kepada kepala Puskesmas Kecamatan Duren Sawit dan dua tenaga medisnya, serta Karutan Pondok Bambu terhadap terlaksananya pemberian Imunisasi untuk anak bayi dari klien kami, kata Handy, S.H.,M.H.di Rutan Pondok Bambu, pada Rabu 5 Februari 2025.

Menurut Handy, S.H.,M.H. kegiatan imunisasi BCG dan Polio 1 alhamdulilah dapat berjalan dengan lancar.

Handy,S.H.,M.H., berharap, status kliennya bisa menjadi tahanan kota dengan alasan kemanusiaan dan masih memiliki anak bayi berusia 46 hari.

“(Klien) menjadi tahanan kota karena beliau masih mempunyai anak bayi yang berusia 46 hari jadi dengan dukungan segenap tenaga medis dari kecamatan Duren Sawit kami berharap bisa berlanjut ke depannya untuk imunisasi,” tandasnya.

Salah satu tenaga medis dari Puskesmas Duren Sawit, menyebut bahwa bulan depan, Imunisasi berikutnya pada bulan depan adalah DPT, Polio, Rota Virus dan BCP.***

banner 1600x1200