MDI.NEWS | Jakarta – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Utara menghadiri sekaligus memberikan arahan pada pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-65 yang digelar di Kantor DPW AsMEN, Semper, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Usai membuka seremoni kegiatan, perwakilan Kesbangpol Jakarta Utara, Elida Saragih, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan integritas wartawan melalui UKW. Menurutnya, wartawan yang profesional harus mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta berbasis fakta dan data.
Elida mengaku baru pertama kali menghadiri kegiatan UKW dan baru mengetahui secara langsung mekanisme pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Meski demikian, ia menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya strategis dalam mendorong profesionalisme insan pers, khususnya di wilayah Jakarta Utara.
Dalam kesempatan itu, Elida menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan pelaksanaan UKW Angkatan ke-65 kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas wartawan.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 200 wartawan yang terdaftar di Kesbangpol Jakarta Utara. Namun, pihaknya belum memperoleh data pasti terkait jumlah wartawan yang telah mengikuti UKW maupun yang telah terverifikasi Dewan Pers.
Menjawab pertanyaan awak media mengenai hubungan antara wartawan dan pemerintah daerah, Elida menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan insan pers selama ini terjalin dengan sangat baik.
Terkait isu perlindungan wartawan, Elida menegaskan bahwa Kesbangpol tidak memberikan perlindungan khusus. Sementara mengenai rencana program ke depan, ia menyebut belum ada agenda khusus untuk tahun mendatang karena pemerintah daerah masih fokus menangani berbagai persoalan yang ada.
Menanggapi pertanyaan mengenai insiden mobil MBG yang menabrak siswa SD di kawasan Kalibaru, Jakarta Utara, Elida memastikan bahwa kasus tersebut telah ditangani secara serius. Seluruh biaya perawatan korban ditanggung oleh pemerintah daerah, sementara proses hukum berjalan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Persoalan ini sudah ditangani dan diselesaikan oleh pihak terkait,” ujar Elida menutup keterangannya.
Husni Solihin – MDINEWS







