width=
width=

Video Dugaan Pungli di Outer Ring Road Viral, Polres Jakbar Amankan Dua Orang

MDI.NEWS Jakarta — Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait viralnya video dugaan pungutan liar di kawasan Jalan Outer Ring Road, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial.

Video berdurasi sekitar 44 detik itu memperlihatkan seorang pria mendekati truk angkutan barang yang sedang berhenti di pinggir jalan. Dalam rekaman tersebut, pria itu diduga menerima sejumlah uang dari pengemudi, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik pungli yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Penindakan dilakukan kurang dari 24 jam setelah video viral di media sosial.

AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan bahwa dua orang yang diamankan masing-masing berinisial SW alias Leong, yang terlihat dalam video, serta RH. Keduanya diamankan pada Jumat, 16 Januari 2026, di tempat tinggal masing-masing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kurang dari 24 jam setelah video beredar, kami mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni SW dan RH,” ujar AKBP Arfan saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Berdasarkan hasil klarifikasi awal, peristiwa tersebut bermula ketika seorang sopir kendaraan kontainer yang berhenti di pinggir jalan menanyakan arah menuju Tol Merak. SW kemudian memberikan petunjuk arah kepada sopir tersebut.

Setelah menerima arahan, sopir kontainer diketahui memberikan uang sebesar Rp2.000. Pemberian uang tersebut, menurut keterangan awal, dilakukan secara sukarela tanpa adanya permintaan langsung dari pihak yang bersangkutan.

Sebagai langkah pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Polres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya, Jakarta Barat. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat laporan masyarakat dan menjaga ketertiban di ruang publik.   (***)

WWW.MDI.NEWS