width=
width=

PNBP Kemkomdigi 2025 Lampaui Target, Menkomdigi Sebut Tata Kelola Digital Makin Solid

Sumber: Foto/ Website resmi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia

MDI NEWS – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Komunikasi dan Digital Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (26/01/2026), Meutya menyampaikan bahwa target PNBP sebesar sekitar Rp25 triliun berhasil dilampaui hingga mencapai Rp29 triliun, atau setara 116,04 persen dari target.

“Target PNBP Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp25 triliun dapat kami lampaui menjadi Rp29 triliun atau naik 116,04 persen. Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan sektor komunikasi dan digital berjalan semakin baik,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan, capaian tersebut didorong oleh kontribusi dari berbagai sumber strategis, di antaranya Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, sektor telekomunikasi, layanan orbit satelit, sertifikasi, penyiaran, serta berbagai sumber PNBP lainnya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Selain kinerja PNBP, Menkomdigi juga memaparkan realisasi pelaksanaan anggaran Kemkomdigi hingga 31 Desember 2025. Tercatat, total pagu existing sebesar Rp12,67 triliun, dengan pagu blokir sekitar Rp1,5 triliun, sehingga pagu efektif setelah blokir menjadi Rp11,4 triliun.

Dari pagu tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp10,58 triliun, atau setara 94,9 persen dari pagu setelah blokir. Menurut Meutya, capaian ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang semakin efisien dan terarah.

“Di 2025, kami memulai dengan pagu sekitar Rp7,7 triliun dan Alhamdulillah realisasinya mencapai sekitar Rp10,5 triliun. Ini menunjukkan bahwa dengan efisiensi, penetapan prioritas yang tepat, dan tata kelola yang lebih baik, kinerja sektor digital dapat memberikan kontribusi nyata bagi negara,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Kemkomdigi juga kembali mencatatkan prestasi di bidang akuntabilitas keuangan, dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2025.

Ke depan, Meutya menegaskan komitmen Kemkomdigi untuk terus meningkatkan tata kelola dan mengoptimalkan realisasi anggaran pada 2026, agar belanja dan penerimaan negara di sektor digital benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta memperkuat transformasi digital nasional.

“Pada tahun 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola dan mengoptimalkan realisasi anggaran untuk mendukung capaian kinerja anggaran yang berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Meutya.

Sumber:
Website resmi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia

WWW.MDI.NEWS