MDINEWS – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pertemuan tersebut membahas pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan.
Usai pertemuan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, Indonesia telah kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan produksi pangan nasional jika tidak segera dikendalikan.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Nusron menjelaskan bahwa pemerintah telah menyepakati sejumlah langkah strategis yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030. Dalam regulasi tersebut, pemerintah menegaskan komitmen perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai instrumen utama menjaga ketersediaan lahan sawah.
Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa lahan sawah yang masuk kategori LP2B wajib diproteksi dan tidak boleh dialihfungsikan. Pemerintah menetapkan batas minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) di setiap daerah harus ditetapkan sebagai LP2B.
“Bagi daerah yang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya belum mencantumkan LP2B minimal 87 persen, pemerintah mengambil kebijakan sementara dengan menetapkan seluruh LBS sebagai LP2B,” ujar Nusron.
Selain itu, pemerintah pusat juga meminta pemerintah daerah yang belum menyesuaikan RTRW agar segera melakukan revisi dalam jangka waktu maksimal enam bulan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum tata ruang sekaligus menekan laju alih fungsi lahan sawah di berbagai wilayah.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya konsistensi kebijakan tata ruang sebagai fondasi ketahanan pangan nasional. Penguatan regulasi dan pengawasan dinilai menjadi kunci agar lahan sawah produktif tetap terjaga di tengah tekanan pembangunan dan urbanisasi.
(Sumber: BPMI Setpres)







