width=
width=

Presiden Prabowo dan Presiden Trump Teken Perjanjian Timbal Balik Bersejarah, Tonggak Baru Aliansi Ekonomi RI–AS

Sumber: Instagram/@kemensetneg.ri

MDI NEWS – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat di Washington, D.C., Kamis (19/02/2026).

Penandatanganan perjanjian tersebut menjadi tonggak baru dalam hubungan strategis kedua negara, sekaligus memperkuat aliansi ekonomi RI–AS di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua kepala negara menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat yang telah ditempuh oleh tim perunding masing-masing negara. Presiden Prabowo dan Presiden Trump menegaskan komitmen kuat untuk segera mengimplementasikan kesepakatan besar yang tertuang dalam perjanjian tersebut.

Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat keamanan ekonomi, memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional kedua negara. Selain itu, kerja sama ini juga diproyeksikan memberikan kontribusi terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi global, khususnya di kawasan Indo-Pasifik.

Presiden Prabowo menekankan bahwa perjanjian timbal balik ini dibangun atas prinsip saling menguntungkan (mutual benefit), transparansi, dan keberlanjutan.

Kedua kepala negara juga menginstruksikan para menteri serta pejabat terkait untuk segera mengambil langkah-langkah lanjutan guna memastikan pelaksanaan perjanjian berjalan efektif dan tepat waktu.

Langkah percepatan ini mencakup harmonisasi regulasi, peningkatan kerja sama investasi, serta penguatan kolaborasi di berbagai sektor strategis seperti perdagangan, energi, teknologi, dan industri manufaktur.

Penandatanganan perjanjian ini dinilai sebagai simbol meningkatnya kepercayaan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat. Hal tersebut sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai mitra penting Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik.

Pemerintah berharap kerja sama ini dapat membuka peluang investasi yang lebih luas, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk nasional di pasar internasional.

Dengan kesepakatan bersejarah ini, hubungan diplomatik dan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat memasuki babak baru yang lebih solid dan berorientasi jangka panjang.

Sumber: BPMI Setpres

WWW.MDI.NEWS