width=
width=

Kemenag dan Densus 88 Hadiri HUT RI ke-81 di SMP IT Al Izzah Bekasi

MDINEWS, Kabupaten Bekasi – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 digelar di halaman Sekolah Menengah Pertama Swasta Islam Terpadu (SMPS IT) Al Izzah, Jalan Kampung Cisaat RT 14/RW 16, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (17/8/2026).

Upacara tersebut dihadiri Masitoh selaku Kasubtim Akademik Subdirektorat Pendidikan Diniyah dan Kesetaraan/PSKKK Direktorat Kementerian Agama RI, Kepala Sekolah SMPS IT Al Izzah Taufiqurrohman, S.Pd., beserta jajaran guru, aparat setempat, tokoh masyarakat dan unsur TNI/Polri, serta Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.

Pelaksanaan upacara berlangsung lancar dan tertib. Usai upacara, sejumlah siswa turut memeriahkan suasana kemerdekaan dengan menggelar berbagai pertunjukan seni.

Taufiqurrohman saat ditemui MDI.NEWS usai upacara mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, menjadi tuan rumah upacara HUT Kemerdekaan RI merupakan sebuah penghargaan besar bagi sekolah untuk pertama kalinya.

Ia juga berharap seluruh peserta didiknya dapat memberikan kontribusi besar bagi bangsa di era kemerdekaan secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah hari ini kami dapat dukungan dari Densus 88, Kemenag. Pesantren harus bisa berdiri tegak di negara Indonesia, makanya apa yang diarahkan kepada kami, kami siap melaksanakan,” ujar Ustadz Taufiqurrohman.

Ia berharap pihaknya terus mendapatkan pendampingan sekaligus diberikan akses kerja sama dengan pemerintah, sehingga keberadaan pesantren dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Harapan saya terus didampingi agar memahami bahwa pesantren itu memang terkadang namanya jelek karena tidak hormat kepada bendera merah putih. Tapi Insya Allah kami akan mengikuti, terus dampingi kami agar anak-anak didik kami paham tentang wawasan kebangsaan,” tambahnya.

Sementara itu, Masitoh selaku Direktorat Pesantren Kementerian Agama RI menyatakan bahwa upacara peringatan pengibaran bendera Merah Putih telah menjadi agenda rutin dalam mengawal pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kami dapat amanah di SMP IT Al Izzah, di SMP Al Izaah ini kalau secara resmi ijin operasionalnya belum keluar, kemarin sudah ngobrol dengan pak kiainya ini masih diproses,” ujarnya.

Masitoh menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi terkait izin operasional sekolah atau pesantren. Di antaranya rekomendasi dari organisasi kemasyarakatan (Ormas), kejelasan status tanah, termasuk tanah wakaf, keberadaan masjid, pesantren, tenaga pengajar, kitab kuning, asrama, serta memastikan keberadaan lembaga tersebut tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Ia berharap seluruh institusi pendidikan, termasuk pesantren, dapat menjalankan kurikulum yang tetap berlandaskan nilai-nilai kebinekaan yang selama ini dijunjung tinggi bangsa Indonesia. (***)

Penulis: Imam Setiadi
WWW.MDI.NEWS