MDI.NEWS, Jakarta —- Pemerintah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari upaya penghematan energi sejak 10 April 2026. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi sektor administratif, tetapi juga tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik agar berjalan optimal. Sabtu, 11 April 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap, termasuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam menghadapi potensi krisis energi sekaligus mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa penerapan WFH di Jakarta dilakukan satu hari dalam sepekan. Hari pelaksanaannya ditetapkan setiap Jumat, menyesuaikan kebijakan nasional.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. “Bidang-bidang yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan normal dan tidak boleh mengalami kendala,” ujarnya.
Menurutnya, sektor seperti pelayanan terpadu, puskesmas, dan sekolah tetap beroperasi secara langsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan tanpa hambatan.
Jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mencapai sekitar 67 ribu orang. Dari jumlah tersebut, diperkirakan 25 hingga 50 persen dapat menjalankan tugas dari rumah secara bergantian.
Selain ASN daerah, terdapat pula sekitar 200 ribu ASN dari instansi pemerintah pusat yang beraktivitas di Jakarta. Kondisi ini membuat kebijakan WFH memiliki dampak signifikan terhadap mobilitas harian di ibu kota.
Chico menyampaikan bahwa pelaksanaan hari pertama WFH berjalan dengan baik tanpa gangguan berarti. Evaluasi awal menunjukkan tidak adanya hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dari sisi lalu lintas, kebijakan ini mulai menunjukkan dampak positif. Sejumlah pengguna jalan merasakan waktu tempuh yang lebih singkat dibandingkan hari biasa.
Ia mencontohkan pengalaman sejumlah pegawai yang merasakan pengurangan waktu perjalanan. “Biasanya perjalanan 40 menit bisa ditempuh dalam 30 menit, sehingga lebih efisien,” katanya.
Pengurangan mobilitas kendaraan menjadi salah satu tujuan utama kebijakan ini. Dengan berkurangnya jumlah kendaraan di jalan, konsumsi bahan bakar juga dapat ditekan.
Pemprov DKI Jakarta juga melarang ASN yang menjalankan WFH menggunakan kendaraan dinas. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penghematan energi benar-benar tercapai.
Selain itu, program “Rabu Transportasi Umum” yang telah berjalan sebelumnya turut memperkuat upaya pengurangan penggunaan kendaraan pribadi. Program tersebut mendorong ASN menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu.
Data menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah penumpang transportasi umum saat program tersebut berlangsung. Peningkatan ini bahkan mencapai sekitar 100 ribu penumpang dalam satu hari.
Kebijakan WFH dan penggunaan transportasi umum diharapkan berdampak pada kualitas udara yang lebih baik. Langit yang lebih cerah dan udara yang lebih bersih menjadi indikator awal keberhasilan kebijakan ini.
Chico menilai bahwa perubahan pola mobilitas masyarakat juga memerlukan perubahan pola pikir. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga perubahan budaya agar masyarakat lebih memilih transportasi umum,” ucapnya.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan konektivitas transportasi publik. Saat ini, jaringan transportasi umum di Jakarta telah mencapai lebih dari 90 persen keterhubungan wilayah.
Meski demikian, tingkat penggunaan transportasi publik masih berada di kisaran 20 persen. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan minat masyarakat.
Ke depan, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam menghadapi tantangan energi dan kemacetan. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut. (***))







