width=
width=

PUSPAGA Kota Bekasi Bentuk Kepengurusan di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan, Perkuat Perlindungan Anak Sesuai Permen PPPA No. 4 Tahun 2024

PUSPAGA-Kota-Bekasi-Bentuk-Kepengurusan-di-Tingkat-Kecamatan-dan-Kelurahan-Perkuat-Perlindungan-Anak-Sesuai-Permen-PPPA-No-4-Tahun-2024
Kegiatan sosialisasi dan koordinasi PUSPAGA Kota Bekasi ( Foto : Istimewa )

MDINEWS, BEKASI – Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi menggelar sosialisasi dan koordinasi pembentukan kepengurusan PUSPAGA di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Bekasi, Senin (6/7/2026). Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Pemenuhan Hak Anak, sekaligus upaya memperkuat sistem perlindungan anak dan ketahanan keluarga hingga ke tingkat wilayah.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua PUSPAGA Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, dan dihadiri jajaran pengurus PUSPAGA, di antaranya Resa Rusayani, S.H., M.H. dan Cicih Sutiasih, S.Kom. Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam membentuk kepengurusan PUSPAGA di seluruh kecamatan dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan keluarga dan perlindungan anak.

Melalui pembentukan kepengurusan di tingkat wilayah, PUSPAGA diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dalam memberikan layanan konsultasi pengasuhan, konseling psikologis keluarga, edukasi pengasuhan positif, serta informasi mengenai pemenuhan hak anak. Penguatan kelembagaan ini juga ditujukan untuk mempercepat upaya pencegahan berbagai persoalan anak dan keluarga secara preventif di lingkungan masing-masing.

Pengurus PUSPAGA Kota Bekasi, Resa Rusayani, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan dan kelurahan merupakan amanat regulasi yang harus dijalankan.

“Pembentukan PUSPAGA di tingkat kelurahan dan kecamatan bukan lagi sekadar program pilihan, melainkan sebuah amanat regulasi yang wajib kita tunaikan berdasarkan Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2024. Kita harus memastikan negara hadir mendampingi para orang tua dalam pola asuh ramah anak. Melalui perluasan struktur ini, pencegahan preventif terhadap isu-isu anak dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat sasaran langsung di wilayah masing-masing,” ujar Resa.

Selain memperkuat kelembagaan, PUSPAGA Kota Bekasi juga menerapkan pendekatan pentahelix dengan melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, kader sosial, serta berbagai elemen masyarakat untuk membangun kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Ketua PUSPAGA Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, mengatakan bahwa pembentukan kepengurusan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi bagian dari strategi mempercepat pemenuhan hak anak sekaligus memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan pertama dalam tumbuh kembang anak.

“Melalui sosialisasi ini, PUSPAGA Kota Bekasi menargetkan percepatan pemenuhan indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), khususnya pada aspek pemenuhan hak anak dalam lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kami berharap penguatan PUSPAGA hingga tingkat kecamatan dan kelurahan dapat mewujudkan keluarga yang tangguh, sehat, serta mampu memberikan perlindungan terbaik bagi setiap anak,” ujar Wiwiek.

WWW.MDI.NEWS