width=
width=
HUKUM  

LBH HIR Jakarta Timur Gelar Sosialisasi KUHP Baru: Perkuat Pemahaman Advokat & Paralegal untuk Edukasi Masyarakat

Mdi.News Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HIR Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dengan tema “Sejarah KUHP Baru, Ruang Lingkup, Subjek Hukum, Pemidanaan, serta Pidana & Tindakan dalam KUHP Baru

 

Kegiatan yang berlangsung di kantor LBH HIR Jakarta TimurMdi.News Jakarta, Sabtu 13 September 2025 ini menghadirkan narasumber Dr. Dodi Rusmana, S.H., M.H., alumni Training of Facilitator (ToF) Angkatan V KUHP Baru. Sosialisasi diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari pengurus, advokat, dan paralegal LBH HIR Jakarta Timur.

Dalam paparannya, Dr. Dodi menjelaskan secara rinci perbedaan mendasar antara KUHP lama warisan kolonial dengan KUHP Baru yang telah disahkan pada 2 Januari 2023 dan akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026. Menurutnya, KUHP Baru menghadirkan pembaruan penting dalam sistem pemidanaan, pengaturan subjek hukum, serta pengenalan pidana dan tindakan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

 

Acara berlangsung dengan lancar, interaktif, dan penuh antusiasme. Para peserta aktif bertanya serta mendiskusikan pasal-pasal baru, sehingga lebih memahami arah pembaruan hukum pidana nasional. “KUHP Baru ini bukan hanya menggantikan aturan lama, tetapi juga memberi ruang perlindungan bagi masyarakat sekaligus menjerat pelaku tindak pidana secara lebih adil,” ujar Dr. Dodi.

 

Lebih lanjut, ia berharap para advokat dan paralegal LBH HIR Jakarta Timur dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum. Dengan begitu, publik semakin memahami bahwa Indonesia kini memiliki KUHP Baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026, lengkap dengan pasal-pasal yang memberikan perlindungan hukum sekaligus memperkuat penegakan keadilan.

 

Peserta menyambut kegiatan ini dengan respons positif. Mereka menilai sosialisasi sangat membantu dalam memperdalam pemahaman isi KUHP Baru, sekaligus menegaskan kesiapan untuk menyebarkan pengetahuan tersebut kepada masyarakat sekitar melalui kegiatan penyuluhan hukum.

 

Advokat Kasimin, S.H., M.H. menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LBH HIR Jakarta Timur dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Kami mendukung penuh transisi penerapan KUHP Baru sebagai tonggak sejarah pembaruan hukum pidana nasional,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan ini, LBH HIR Jakarta Timur menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam mendorong reformasi hukum nasional serta memastikan masyarakat mendapat edukasi hukum yang komprehensif menjelang diberlakukannya KUHP Baru. Pankasya***

Redaksi

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WWW.MDI.NEWS