width=
width=

Nuriman Sampaikan Harapan di Hari Bhakti Adhyaksa ke 66: Tegakkan Hukum Secara Adil dan Transparan

MDI.NEWS, Jakarta – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang jatuh pada 22 Juli 2026 menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk semakin memperkuat komitmen dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan, profesional, dan berintegritas. Mengusung tema “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan”, peringatan tahun ini dinilai sebagai pengingat penting bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum harus terus dijaga melalui kinerja yang transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, DKI Raya sekaligus Wakil Ketua Umum Berita Polri Investigasi, Nuriman, CPLA., CPI, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia seraya berharap Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 menjadi titik penguatan reformasi penegakan hukum yang semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Atas nama keluarga besar FRN Counter Polri dan Berita Polri Investigasi, saya mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada seluruh insan Adhyaksa di Indonesia. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia terus menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, humanis, serta konsisten menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nuriman, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks. Oleh sebab itu, setiap aparat penegak hukum dituntut mampu menjaga independensi, mengedepankan objektivitas, serta menempatkan hukum sebagai instrumen untuk memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Nuriman mengatakan, profesionalisme tidak hanya diukur dari kemampuan mengungkap suatu perkara, tetapi juga dari keberanian menjalankan proses hukum secara terbuka, adil, dan bebas dari intervensi. Transparansi, kata dia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun legitimasi serta kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Ia berharap setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat dapat ditangani secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks tersebut, Nuriman menyinggung penanganan perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Kami berharap proses penyelesaian perkara yang berkaitan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dapat berjalan secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Kepastian hukum yang diperoleh melalui proses yang objektif akan memberikan kepastian sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, seluruh proses penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menghormati hak-hak semua pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Nuriman, keterbukaan dalam penanganan perkara menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Publik, kata dia, membutuhkan kepastian bahwa setiap perkara diproses secara profesional tanpa adanya perlakuan istimewa maupun diskriminasi.

“Kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat berharga bagi institusi penegak hukum. Ketika setiap proses dilakukan secara jujur, terbuka, dan akuntabel, maka kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya. Sebaliknya, setiap keraguan harus dijawab melalui kinerja yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Nuriman juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberikan dukungan terhadap upaya Kejaksaan dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, media, akademisi, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, transparan, dan dipercaya publik.

Menutup pernyataannya, Nuriman berharap Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menghadirkan keadilan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin maju, semakin dipercaya masyarakat, serta terus menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, humanis, adil, dan transparan demi Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

WWW.MDI.NEWS