width=
width=

Menyongsong Sumpah Pemuda 2026: Peran Strategis Pemuda di Era Disrupsi Digital

MDI.NEWS, Jakarta – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026, peran generasi muda dalam memperkuat kemandirian ekonomi kerakyatan di tengah disrupsi digital menjadi perhatian penting. Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), pengolahan data berskala besar (big data), otomatisasi, serta berbagai layanan berbasis internet menuntut pemuda mengambil peran lebih besar dalam mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Anggota PPWK Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta sekaligus Rektor STIT INSIDA Jakarta, Prof. Dr. Drs. Asep Kusnadi Rahman, menilai kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Menurutnya, generasi muda tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi perlu berperan aktif dalam menciptakan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta masyarakat di berbagai daerah.

 

Dalam pandangannya, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia masih menghadapi persoalan pemerataan manfaat. Aktivitas ekonomi berbasis teknologi dinilai belum sepenuhnya memberikan ruang yang seimbang bagi pelaku usaha kecil, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap infrastruktur, keterampilan digital, dan jaringan pemasaran. Kondisi tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan antara perusahaan besar dan pelaku ekonomi rakyat apabila tidak diimbangi dengan kebijakan serta pendampingan yang tepat.

 

Asep menegaskan, tantangan utama Indonesia bukan semata-mata mengikuti perkembangan teknologi, melainkan memastikan transformasi digital mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada UMKM, koperasi, dan sektor informal perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya menguntungkan kelompok usaha bermodal besar, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan bagi masyarakat luas.

“Tantangan terbesar bangsa saat ini bukan sekadar mengadopsi teknologi canggih, melainkan memastikan kemajuan digital mampu memperkuat, melindungi, dan menaikkelaskan ekonomi rakyat,” ujar Asep, Sabtu (25/10/2026).

 

Ia menjelaskan, prinsip ekonomi kerakyatan memiliki landasan konstitusional dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menekankan penyelenggaraan perekonomian untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, dalam pelaksanaannya, pelaku usaha kecil masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan modal, panjangnya rantai distribusi, terbatasnya jangkauan pasar, dan rendahnya literasi digital. Persoalan tersebut perlu diatasi agar masyarakat dapat memanfaatkan perkembangan teknologi secara produktif.

 

Menurut Asep, kehadiran perdagangan elektronik (e-commerce), layanan teknologi keuangan, termasuk pinjaman antarpihak (peer-to-peer lending), sistem pembayaran digital melalui QRIS, serta layanan logistik berbasis aplikasi dapat memperluas peluang usaha. Teknologi tersebut memungkinkan produk lokal menjangkau konsumen yang lebih luas, termasuk di luar daerah asalnya. Meski demikian, pemanfaatannya harus disertai pendampingan, pemahaman risiko, dan penguatan kapasitas agar pelaku usaha tidak sekadar hadir di ruang digital, tetapi mampu meningkatkan kualitas serta daya saing produknya.

 

Untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, Asep mengemukakan tiga peran strategis yang dapat dijalankan generasi muda. Pertama, menjadi penggerak digitalisasi UMKM melalui pendampingan pembuatan toko daring, penggunaan sistem pembayaran digital, pengelolaan keuangan usaha, serta pemasaran dan penguatan merek produk lokal melalui media sosial. Langkah tersebut dapat membantu pelaku usaha kecil memperluas pasar, meningkatkan efisiensi, dan membangun hubungan yang lebih baik dengan konsumen.

 

Kedua, pemuda perlu mengembangkan kewirausahaan sosial berbasis teknologi atau social technopreneurship. Pendekatan ini menggabungkan inovasi teknologi dengan upaya menyelesaikan persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Contohnya, membangun sistem distribusi yang menghubungkan petani dan perajin secara langsung dengan konsumen, memperpendek rantai pasok, serta mengolah limbah lokal menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. Melalui inovasi tersebut, teknologi dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha.

 

Ketiga, generasi muda perlu mengambil peran sebagai edukator literasi digital bagi masyarakat. Mahasiswa dan kalangan intelektual dapat memberikan pendampingan mengenai etika berusaha di ruang digital, pengelolaan keuangan yang sehat, keamanan transaksi, serta perlindungan data pribadi. Edukasi tersebut semakin penting di tengah risiko penipuan daring, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan identitas, dan pencurian data. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan dapat menggunakan teknologi secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.

 

Asep menambahkan, keberhasilan transformasi ekonomi digital membutuhkan kolaborasi berbagai pihak melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, dan pemerintah. Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui riset, pelatihan, dan pendampingan usaha, sedangkan dunia usaha dapat membuka akses pasar serta memperluas kemitraan. Komunitas berperan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat, media membantu menyebarluaskan informasi dan edukasi, sementara pemerintah menyediakan regulasi serta program pemberdayaan yang mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Generasi senior membawa kearifan lokal dan jaringan sosial yang mengakar, sementara generasi muda membawa energi kreatif dan penguasaan teknologi. Ketika dikawinkan, terciptalah ekosistem ekonomi kerakyatan yang adaptif namun tetap berpijak pada gotong royong,” jelasnya.

 

Ia juga mendorong pemerintah dan perguruan tinggi memperkuat dukungan melalui pelatihan digital yang terjangkau, pendampingan berkelanjutan, serta perluasan akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha kecil. Momentum Hari Sumpah Pemuda 2026 diharapkan menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan semangat persatuan, gotong royong, dan keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat. Asep menegaskan, pemuda harus mampu menjembatani perkembangan teknologi dengan kebutuhan ekonomi rakyat agar menjadi pelaku utama pembangunan yang mandiri dan berdaya saing.

“Disrupsi digital adalah keniscayaan sejarah. Jika pemuda mampu menjadi jembatan antara modernitas teknologi dan akar ekonomi kerakyatan, maka ancaman alienasi ekonomi dapat dicegah. Pemuda tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktor utama yang berdaulat di atas tanah airnya sendiri,” tutupnya. (***)

 

 

 

Penulis: Asep Kusnadi Rahman
WWW.MDI.NEWS